PURWOKERTO, iNews.id- Bupati Banyumas, Achmad Husein merasa geram sebab masih banyak warga yang abai dengan aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang mulai diberlakukan sejak 3 hingga 20 Juli mendatang. Pada Sabtu (4/7/2021) sore, Bupati mengecek sejumlah tempat di wilayah Purwokerto dan menemukan banyak pelanggaran.
"Banyak yang masih melanggar. Yang pasti restoran kan take away, tapi masih banyak yang makan di dalam. Seperti baber shop ini kan bahaya dan tidak esensial, nunda cukur dua minggu kan ndak masalah," ujar Husein.
Ia menambahkan, toko-toko aksesoris handphone juga seharusnya tidak beroperasi dahulu. Sebab biasnya dapat menibulkan keramaian dan berjubel warga. Sedangkan hal itu bukanlah suatu yang esensial. Tempat-tempat usaha yang dinilai melanggar, oleh petugas diberi surat teguran.
"Surat peringatan, saya tempeli stiker. Ada surat peringatan, satu, dua. Kalau membandel surat peringatan ketiga ya segel, izinnya dicabut," kata Husein.
Selain geram terhadap banyaknya warga yang tidak mengindahkah anjuran PPKM Darurat, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang kasusnya sedang tinggi, Bupati juga sedikit menyayangkan kurang bawahanya yang dinilai kurang gesit dalam melaksanakan penertiban.
Jajaran di bawah Bupati, dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), oleh Husein disebut kurang rajin dalam menyisir kegiatan usaha warga yang tidak esensial dan masih tetap beroperasi. Sehingga masih banyak kegiatan usaha yang buka.
"Ini Satpolnya kurang rajin, masa Bupati blusukan kaya gini. Tlatenin satu masuk, satu masuk. Kan setiap hari lewat," ujar Bupati yang ditujukan kepada jajarannya.
Dalam masa PPKM Darurat sejumlah ruas jalan utama di Ibukota Kabupaten Banyumas, Purwokerto, ditutup. Tempat-tempat usaha yang dinilai bukan bidang esensial juga diminta tidak beroperasi terlebih dahulu.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait