Penyederhanaan Birokrasi, Bupati Banyumas Lantik 43 Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemkab

Arbi Anugrah
Penyederhanaan Birokrasi, Bupati Banyumas Lantik 43 Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemkab. Foto: Dok Humas Pemkab Banyumas

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Bupati Banyumas Achmad Husein melantik pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas, Selasa (27/12/2022). Adapun jumlah Apratur Sipil Negara jabatan fungsional yang dilantik di Pendopo Sipanji Purwokerto sebanyak 43 orang sesuai dengan surat keputusan Bupati Banyumas.

Kepala BKPSDM Joko Wikanto mengatakan, terdapat sembilan orang untuk penyesuaian penyetaraan, tujuh orang untuk mekanisme pengangkatan pertama dan 27 orang untuk mekanisme pengangkatan perpindahan.

“Dan ini tersebar untuk inspektorat 1 orang, lingkungan Dindik 26 orang, lingkungan PU, Dinporabudpar, DLH dan RSUD Banyumas masing-masing 1 orang, Bappedalitbang 2 orang dan Dinakerkop 3 orang,” jelasnya.

Bupati Banyumas Achmad Husein dalam sambutannya menjelaskan bahwa pengelolaan manajemen karier dan pengembangan karier dalam jabatan fungsional melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional adalah salah satu upaya mendukung penyederhanaan birokrasi.

“Hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Presiden tentang penyederhanaan birokrasi guna mewujudkan birokrasi yang gesit, efektif dan efisien,” tuturnya.

Husein berharap para pejabat yang dilantik memiliki semangat untuk bekerja dengan sebaik-baiknya, profesional dan bertanggungjawab sesuai dengan jabatan yang diemban.

 

Editor : Arbi Anugrah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network