PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Bintang Mandiri Sejahtera untuk perlindungan pedagang kecil dan pedagang pasar.
Acara berlangsung di Pendopo Wakil Bupati Banyumas, yang dihadiri oleh Wakil bupati Kabupaten Banyumas Sadewo Tri Lastiono dan Ketua Perkumpulan Pedagang Kecil Bintang Mandiri Sejahtera Arbi Rusmana serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto.
BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto menggandeng Perkumpulan Pedagang Kecil Bintang Mandiri Sejahtera melalui Perjanjian Kerjasama Keagenan Komunitas. Dalam perjanjian tersebut Bintang Mandiri Sejahtera akan melakukan sosialisasi program perlindungan kerja pada pedagang kecil, pedagang kaki lima, dan pedagang di pasar di Kabupaten Banyumas.
“Semua anggota Perkumpulan Pedagang Kecil secara bertahap akan dilakukan pendataan dan pendaftaran melalui Wadah Keagenan Perisai Bintang Mandiri Sejahtera yang telah dibentuk guna menjaga keberlangsungan manfaat perlindungan bagi anggota,”kata Ketua Perkumpulan Pedagang Kecil Bintang Mandiri Sejahtera Arbi Rusmana
Di tempat yang sama, Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menambahkan bahwa perlindungan bagi pedagang kecil sangat penting karena mereka bekerja tidak kenal waktu, sementara BPJS Ketenagakerjaan terdapat program pemerintah yang bisa diikuti dengan iuran yang terjangkau, dan proses pelayanan klaimnya mudah.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Antony Sugiarto menjelaskan melalui program Keagenan Komunitas Perisai, BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan paguyuban, perkumpulan dan komunitas pekerja informal sebagai wadah yang dapat mengelola keaktifan perlindungan pekerja.
“Sehingga bisa lebih dekat dan memudahkan para pedagang untuk mendapatkan manfaat perlindungan secara optimal,”tambahnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait