PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Sejak diluncurkan, bus Trans Banyumas memberikan tarif khusus bagi para pelajar, lansia (lanjut usia), dan penyandang disabilitas. Namun, terhitung mulai 1 Juli 2023 mendatang, bus Trans Banyumas akan mulai menggunakan tarif khusus untuk pelajar, lansia dan disabilitas yang sebelumnya gratis menjadi berbayar.
Kepala Pengelola PT. Banyumas Raya Transportasi Ipoeng Martha Marsikun mengatakan dalam waktu sebulan ini pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada para penumpang tersebut. Tarif khusus yang akan diberlakukan bagi pelajar, lansia dan disabilitas nantinya berkisar Rp2.000.
"Untuk tarif yang berlaku per 1 Juli 2023 adalah yang kemarin ini free (gratis) yaitu anak anak SD sampai dengan SMA, kemudian mahasiswa S1, kemudian lansia dan disabilitas yang selama ini gratis atau nol rupiah. Nanti per 1 Juli menjadi berbayar sekitar Rp2000 rupiah," kata Ipoeng usai Sosialisasi Penerapan Tarif Integrasi dan Tarif Golongan Khusus Bagi Penumpang Bus Trans Banyumas di Purwokerto, Rabu (24/5/2023).
Dia menjelaskan, para penumpang dengan tarif khusus seperti pelajar, lansia dan disabilitas harus mendaftarkan diri terlebih dahulu untuk mendapatkan tarif Rp2.000. Berbeda dengan penumpang umum yang tarifnya tetap Rp 3.900 dan tidak ada perubahan.
Setelah mendaftar, nantinya para penumpang dengan tiga golongan tersebut akan melakukan scan barcode yang akan dikirimkan ke setiap calon penumpang. Kemudian mengisi data lengkap sampai dengan keluar barcode.
"Dan barcode itu nantinya akan di scan ke alat yang kita siapkan sekaligus dengan nomor e-money . Kemudian jika sudah di aktivasi, baru bisa dipakai dengan tarif Rp2000, selama aturan itu berlaku," ujarnya.
Kemudian untuk tarif yang terintegrasi, baik tarif yang khusus ataupun yang umum dapat digunakan selama 120 menit.
"Jadi misalnya kita gunakan tarif yang khusus ini Rp2.000, karena semua golongan baik yang umum maupun khusus ini bisa dipakai selama maksimal 120 menit atau 2 jam sejak pertama kali tapping kartu. Misalnya kita naik pada bus pertama, kemudian kita Tapping, misal pukul 13.00 WIB, otomatis waktu bebas membayar itu selama 2 jam, yakni sampai pukul 15.00 WIB. Jadi selama 120 menit silahkan penumpang boleh naik kemanapun, kapanpun, bis koridor manapun yang sesama BTS (Buy the Service) bukan bis lain, dengan Rp 2000 rupiah per 1 Juli nanti," jelasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Agus Sriyono dalam kesempatan tersebut mengatakan jika kebijakan pemberian tarif khusus ini datang dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia terhadap pelajar, lansia dan juga disabilitas yang akan berlaku mulai 1 Juli 2023. Nantinya dalam satu bulan ke depan, akan ada persiapan untuk melakukan verifikasi atau pendaftaran baik itu untuk pelajar, disabilitas dan lansia.
"Nanti secara bertahap kita akan lakukan sosialisasi ke masing masing wilayah, sekolah, ataupun tempat untuk bisa melakukan pendaftaran ini, dan mudah mudahan dalam satu bulan ini masyarakat tidak begitu terkejut karena ada suatu persiapan," ujar Agus.
Dia juga menjelaskan jika masyarakat bisa langsung mendaftar secara mandiri, kemudian akan diverifikasi oleh Dinas perhubungan dan operator. Tujuannya untuk memverifikasi kartu agar bisa digunakan untuk naik Trans Bayumas.
"Tarifnya untuk pelajar, lansia dan difabel itu Rp2.000, dan yang untuk umum tetap Rp3.900 dan tidak ada perubahan. Berlaku 1 Juli mereka (golongan tarif khusus) bisa menggunakan dari berbagai cashless yang ada," ucapnya.
Sementara menurut Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banyumas, Subagyo menjelaskan, dasar penetapan tarif itu harus dikaji dari beberapa aspek, termasuk tujuan penerapan tarif tersebut. Diantaranya ada kemungkinan untuk menutup biaya operasional kendaraan, kemudian aspek sosiologis masyarakat, kemampuan masyarakat dan aspek ekonomi yang perlu dipertimbangkan secara komprehensif.
"Dan tadi ini rupanya sudah dipilah-pila, ada kartu pelajar, ada kartu untuk difabel, ada kartu untuk lansia dan ada juga kartu untuk masyarakat umum. Jadi untuk sementara ini saya pikir cukup fisibel di dalam menetapkan tarif ini. Tetapi ini sifatnya dinamis, itu akan kita kaji ulang secara berkala supaya kebijakan ini tepat untuk masyarakat Kabupaten Banyumas," ujarnya.
Kebijakan ini juga akan disosialisasikan oleh Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, ia berharap masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan transportasi publik di Kabupaten Banyumas.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait