CILACAP, iNewsPurwokerto.id – Kasus pembunuhan terhadap balita perempuan berusia empat tahun yang jasadnya ditemukan dalam karung di Kabupaten Cilacap, berhasil diungkap aparat kepolisian.
Pelaku diketahui merupakan tetangga korban sendiri dan ditangkap kurang dari 12 jam setelah penemuan jenazah.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono mengatakan, tersangka diamankan di wilayah Kabupaten Purbalingga pada Jumat (30/1/2026) sore. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif sejak jasad korban ditemukan pada pagi harinya.
Menurut Kapolresta, jenazah korban ditemukan warga sekitar pukul 06.30 WIB. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, petugas kemudian mengarah pada seorang pemuda berinisial GR (23), yang tinggal tak jauh dari rumah korban.
“Pelaku berhasil kami amankan di Purbalingga sekitar pukul 17.30 WIB, atau kurang dari 12 jam setelah jasad korban ditemukan. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polresta Cilacap untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Budi, Sabtu (31/1/2026).
GR diketahui mengontrak rumah bersama orang tuanya di lingkungan yang sama dengan korban.
Peristiwa bermula ketika korban berpamitan untuk bermain ke rumah temannya pada Kamis (29/1/2026). Namun, korban tidak menemukan temannya di rumah tersebut. Dalam perjalanan pulang, korban diduga bertemu pelaku.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
