Kapolresta menjelaskan, OK masuk sel tahanan Polresta Banyumas pada 18 Mei setelah ditangkap. Pada hari yang sama, sekitar pukul 19.00 WIB, petugas mendapati OK sakit. Petugas lantas menghubungi dokter di Polresta dan dokter memutuskan untuk membawanya ke RSU Margono Soekarjo Purwokerto, untuk mendapatkan dirawat intensif.
Perawatan dilakukan hingga 2 Juni, setelah itu tersangka OK meninggal dunia. Pihaknya lantas menghubungi keluarga dan memakamkan OK. Penangkapan tersangka OK sendiri dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Baturraden dan Resmob Polresta Banyumas setelah menindaklanjuti laporan polisi pada 15 Mei terkait adanya kejadian curanmnor di wilayah tersebut.
Sebelumnya, meninggalnya tahanan kasus curanmor di Polresta Banyumas sempat dipertanyakan pihak keluarga. Sebab OK ditangkap polisi dalam keadaan sehat. Tetapi dipulangkan dalam kondisi meninggal penuh luka di sekujur tubuh.
Penasihat hukum keluarga OK, Silvia Devi Soembarto mengatakan adanya kejanggalan setelah keluarga membuka kain kafan.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait