165 Orang Jadi Korban Human Trafficking Calon Pekerja Migran, Kapolda Jateng: Kami Tindak Tegas

Arbi Anugrah/Elde Joyosemito
165 Orang Jadi Korban Human Trafficking Modus Calon Pekerja Migran, Kapolda Jateng: Kami Tindak Tegas! Foto: Dok Elde Joyosemito

CILACAP, iNewsPurwokerto.id - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan jika pihaknya akan menindak tegas para pelaku kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal ini jelaskan Luthfi saat gelar perkara kasus perdagangan orang yang diungkap Polresta Cilacap dengan korban 165 orang.

"Korban cukup banyak 165 orang. Tiap orang setor Rp5 juta sampai Rp110 juta perorang. Akan tindak tegas yang terlibat di dalamnya (TPPO)," kata Irjen Pol Ahmad Luthfi di Cilacap, Selasa (6/6/2023).

Ketegasan tersebut, lanjut dia selaras dengan komitmen Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang akan menindak tegas sindikat dan jaringan TPPO. Tim gugus tugas khusus yang dibentuk ini guna mencegah dan menangani kasus TPPO serta berkoordinasi dengan stake terkait.

Sementara menurut Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Any Sugiharto mengatakan jika sebanyak 165 orang menjadi korban kasus perdagangan orang dengan iming-iming bekerja sebagai pekerja migran di Korea Selatan. Kasus human trafficking atau perdagangan orang ini berhasil diungkap Polresta Cilacap dan mengamankan dua orang pelaku.

"Oleh para pelaku, 165 orang korban ini dijanjikan berangkat ke luar negeri dengan iming-iming mendapat gaji yang besar," ujarnya.

Editor : Arbi Anugrah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network