165 Orang Jadi Korban Human Trafficking Calon Pekerja Migran, Kapolda Jateng: Kami Tindak Tegas

Arbi Anugrah/Elde Joyosemito
165 Orang Jadi Korban Human Trafficking Modus Calon Pekerja Migran, Kapolda Jateng: Kami Tindak Tegas! Foto: Dok Elde Joyosemito

Dari 165 korban ini, para pelaku meminta uang kepada korbannya masing-masing sebesar Rp5- Rp110 juta untuk bisa berangkat ke Korea Selatan. Akan tetapi, hingga waktu yang dijanjikan, para pelaku tidak memenuhi janjinya.

Untuk mengelabuhi para korban agar alih-alih sesuai janji, pelaku justru mengirimkan korban untuk menjadi kuli bangunan di LPK Al-Alif milik salah satu pelaku.

Diketahui, berdasarkan data yang dimiliki Ditreskrimum Polda Jateng, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) adalah modus kejahatan yang paling tinggi selama tahun 2022. Tercatat selama kurun waktu tersebut, terdapat 405 kasus TPPO di Jawa Tengah dengan 517 orang tersangka diamankan.

 

Editor : Arbi Anugrah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network