PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Polresta Banyumas menindaklanjuti laporan dari pihak keluarga OK dengan melakukan pemeriksaan. Akhirnya, ada titik terang mengenai luka-luka di sekujur tubuh OK (26) terduga pencuri yang meninggal.
Pada awalnya, Polresta Banyumas menyebutkan jika kematian OK akibat luka di kepala, gagal ginjal, liver akut dan keterangan elektrolit. Itu berdasarkan hasil diagnosis yang dilakukan pihak RS yang merawat PK selama hamnpir dua pekan.
Berikut 7 fakta yang berhasil dirangkum oleh iNewsPurwokerto.id:
1. Masuk Tahanan 18 Juni
Pada 18 Juni, OK yang merupakan warga Baturraden dimasukkan ke dalam tahanan di tahanan Polresta Banyumas. Penahanan itu dilakukan oleh Polresta Banyumas setelah ada laporan dari masyarakat jika yangh bersangkutan diduga menjadi pencuri motor.
2. Terjadi Penganiayaan, 10 Tahanan Tersangka
Setelah masuk ke dalam sel tahanan Polresta Banyumas, ternyata ada kasus penganiayaan yang dilakukan oleh 10 orang tahanan. Ada masalah sepele yang kemudian memicu pengeroyokan. Peristiwa tersebut terjadi pada 18 Juni pada petang hari. Selain dipukul, mereka juga menyeret korban. “Kami menetapkan 10 orang tahanan sebagai tersangka. Rata-rata mereka melakukan pemukulan antara 4-5 kali,”kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi.
3. Pemicu Terjadinya Penganiayaan
Berdasarkan kleterangan para saksi yang telah diperiksa oleh Polresta Banyumas, mereka mengamuk setelah korban ditanya sesuatu tetapi menjawab “tidak tahu”. Atas jawaban itulah, kemudian menimbulkan emosi tahanan lainnya. Kemudian mereka melakukan pemukulan terhadap OK yang merupakan terduga pencuri tersebut.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait