4. Pemeriksaan Petugas Kepolisian
Terkait dengan peristiwa itu, Polresta Banyumas juga melaksanakan pemeriksaan secara internal terhadap aparat kepolisian yang berjaga di sel tahanan.
"Berkaitan dengan hal itu, kami masih melakukan penyelidikan internal. Hasil penyelidikan akan kami sampaikan," kata Kompol Agus.
5. Dipulangkan dalam Kondisi Meninggal
Kemudian pada Jumat, 2 Juni 2023 lalu, korban dipulangkan dalam kondisi meninggal dunia. Korban mengalami luka-luka pada di sekujur tubuhnya. Hal itu diungkapkan oleh keluarganya. Bersama penasihat hukumnya, mereka meminta kepada kepolisian untuk mengusut tuntas terutama mengenai luka-luka yang ada.
6. Pernah Lakukan Tindak Kriminal
Sebelumnya, pada tahun 2019 lalu, OK pernah berurusan dengan kepolisian.
“OK sebelumnya pernah menjalani hukuman selama 6 bulan penjara karena tersangkut kasus pencurian burung di Baturraden," kata Kasat Reskrim.
7. Lakukan Autopsi Ulang
Penyebab kematian dan luka-luka pada jenazah Oki masih menunggu hasil autopsi yang akan dilakukan pada Kamis, 8 Juni 2023. "Dengan adanya autopsi, penyebab luka di tubuh Oki akan diketahui setelah autopsi," kata Kompol Agus.
Otopsi digelar pada hari Kamis (8/6/2023) dengan melibatkan Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Universitas Diponegoro Semarang, dan RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait