7 Fakta Terduga Pencuri yang Tewas dengan Luka di Sekujur Tubuh, Nomor 7 Hari Ini Autopsi Ulang 

Elde Joyosemito
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi. (Foto: iNewsPurwokerto.id)

4. Pemeriksaan Petugas Kepolisian

Terkait dengan peristiwa itu, Polresta Banyumas juga melaksanakan pemeriksaan  secara internal terhadap aparat kepolisian yang berjaga di sel tahanan. 
"Berkaitan dengan hal itu, kami masih melakukan penyelidikan internal. Hasil penyelidikan akan kami sampaikan," kata Kompol Agus.

5. Dipulangkan dalam Kondisi Meninggal

Kemudian pada Jumat, 2 Juni 2023 lalu, korban dipulangkan dalam kondisi meninggal dunia. Korban mengalami luka-luka pada di sekujur tubuhnya. Hal itu diungkapkan oleh keluarganya. Bersama penasihat hukumnya, mereka meminta kepada kepolisian untuk mengusut tuntas terutama mengenai luka-luka yang ada.

6. Pernah Lakukan Tindak Kriminal

Sebelumnya, pada tahun 2019 lalu, OK pernah berurusan dengan kepolisian. 
“OK sebelumnya pernah menjalani hukuman selama 6 bulan penjara karena tersangkut kasus pencurian burung di Baturraden," kata Kasat Reskrim.

7. Lakukan Autopsi Ulang 

Penyebab kematian dan luka-luka pada jenazah Oki masih menunggu hasil autopsi yang akan dilakukan pada Kamis, 8 Juni 2023. "Dengan adanya autopsi, penyebab luka di tubuh Oki akan diketahui setelah autopsi," kata Kompol Agus.

Otopsi digelar pada hari Kamis (8/6/2023) dengan melibatkan Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Universitas Diponegoro Semarang, dan RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto.

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network