"Kemudian kompetensi petugas yang memberikan layanan, sikap petugas dalam memberikan pelayanan, respon instansi terhadap masukan dan kritikan dari masyarakat dan kenyamanan ruang layanan," ujarnya.
Sementara menurut Asisten Administrasi Umum Sekda Purbalingga, Budi Susetyono menyampaikan, pelaksanaan SKM bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
"Ini akan menjadi acuan bagi kita untuk lebih meningkatkan lagi mutu dan kualitas pelayanan kita kepada masyarakat, bagaimana kita berinovasi agar pelayanan bisa lebih cepat, bisa lebih mudah dan tentunya bisa lebih murah," pungkasnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait