PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto mengaku telah menindaklanjuti dan memproses semua pengaduan kasus kekerasan seksual yang masuk ke Satuan Tugas Pencegahan dan Pananganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) sesuai dengan ketentuan Permendikbud No. 30 tahun 2021. Hal ini sekaligus untuk menanggapi pelantikan pejabat kampus yang diduga merupakan pelaku kekerasan seksual.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsoed Purwokerto, Dr. Kuat Puji Prayitno mengatakan jika penanganan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus Unsoed Purwokerto dilakukan dengan penuh kehati-hatian.
“Jika dipandang ada keterlambatan dalam penanganannya, itu terjadi karena kehati-hatian pimpinan di dalam membuat keputusan, agar dapat memberikan hasil yang terbaik,” jelas Kuat usai menghadiri prosesi wisuda Unsoed ke-149 di Auditorium Prof. Rubijanto Misman, Rabu (14/6/2023).
Sementara terkait pelantikan pejabat kampus yang diduga merupakan pelaku kekerasan seksual hingga ramai jadi perbincangan di media sosial, Kuat Puji menjelaskan jika keputusan tersebut telah melalui banyak pertimbangan.
Selain itu, lanjut Kuat, jika kasus yang dilaporkan juga sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh para pihak yang terlibat. Apalagi pimpinan juga mempertimbangkan potensi dan kompetensi yang dimiliki para pejabat yang dilantik bagi kemajuan Unsoed.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait