PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memantau transaksi yang mencurigakan dan potensi pencucian uang menjelang Pemilu. OJK juga menegaskan bahwa lembaganya bakal netral dalam Pemilu 2024.
Kepala OJK Purwokerto, Riwin Mirhadi, mengungkapkan bahwa salah satu hal yang perlu diwaspadai menjelang Pemilu 2024 adalah pencucian uang. "OJK mulai mengamati transaksi di lembaga keuangan yang mencurigakan. Salah satu hal yang harus diwaspadai adalah pencucian uang," tegasnya dalam acara Bincang Santai dengan Media pada Rabu (14/6/2023).
Menurutnya, menjelang Pemilu, jumlah uang yang beredar biasanya sangat besar. Oleh karena itu, OJK meningkatkan kewaspadaan.
"Jika ada investor baru yang berencana membeli lembaga jasa keuangan, kami akan memeriksa data mereka terlebih dahulu. Termasuk jika dana pihak ketiga (DPK) di bank atau BPR tiba-tiba meningkat. Kami akan memantau hal ini, dan jika ada kecurigaan, PPATK akan mengambil tindakan selanjutnya. OJK hanya akan menyampaikan data dan informasi," jelasnya.
Di sisi lain, Riwin juga menyajikan sejumlah data mengenai perkembangan kredit, laporan pengaduan, dan jumlah layanan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan).
Pada bulan Maret 2023, sektor perbankan di wilayah eks Karesidenan Banyumas mencatat pertumbuhan positif dalam hal aset dan kredit, dengan pertumbuhan aset sebesar 4,25% (yoy) dan kredit naik sebesar 7,10% (yoy). Namun, dana pihak ketiga (DPK) mengalami penurunan sebesar -0,30% (yoy). Tingkat NPL (Non-Performing Loan) terjaga di bawah 5%, yaitu sebesar 3,95%.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait