JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Kenapa penumpang tidak boleh bercanda bawa bom di Pesawat? Larangan bercanda atau membuat lelucon tentang bom di pesawat sangat erat kaitannya dengan dunia penerbangan, karena hubungannya dengan aspek keselamatan dan keamanan.
Sebab, penerbangan komersial adalah proses yang sangat terstruktur dan diatur secara ketat untuk memastikan operasional yang aman dan lancar.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengingatkan kepada semua penumpang untuk mengikuti peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam penerbangan.
"Dengan adanya kerja sama antara maskapai dan penumpang, keamanan dan kenyamanan di dalam pesawat dapat terjamin serta dapat memberikan pengalaman penerbangan yang aman dan menyenangkan," kata Danang dalam keterangannya, Kamis (15/6/2023).
Menurut dia, bercanda bawa bom di pesawat adalah perbuatan kriminal. Sebab, setiap orang yang menyampaikan informasi palsu dan dapat membahayakan keselamatan penerbangan diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun berdasarkan Pasal 344 huruf e dan 437 UU Penerbangan No. 1 tahun 2009.
Lalu, tindak pidana yang mengakibatkan kecelakaan atau kerugian harta benda dapat dipidana penjara paling lama delapan tahun dan jika menyebabkan kematian orang dapat dipidana penjara paling lama 15 tahun.
Danang mengungkapkan, tindakan tersebut dapat menimbulkan kepanikan di antara penumpang, awak pesawat, dan petugas keamanan serta mengganggu ketertiban di dalam pesawat.
"Dalam situasi ini, tindakan pengamanan akan diaktifkan secara otomatis, seperti penghentian penerbangan, penundaan keberangkatan, perlakuan khusus oleh aparat keamanan dan penangkapan penumpang yang diduga terlibat," ujarnya.
Maka dari itu, larangan bercanda atau lelucon tentang bom adalah bagian dari upaya yang lebih luas untuk memerangi ancaman keamanan. Danang juga mengungkapkan alasan mengapa penumpang tidak boleh bercanda bom di pesawat, karena tindakan tersebut sangat dilarang dan dapat dianggap serius, hal ini disebabkan:
1. Keamanan Pesawat
Pesawat adalah lingkungan yang sangat sensitif dan rentan dengan ancaman keamanan. Setiap pernyataan atau tindakan terkait bom atau ancaman lainnya dapat menimbulkan kepanikan di antara penumpang, awak pesawat, dan petugas keamanan. Hal ini dapat mengganggu operasional penerbangan, menyebabkan keterlambatan dan kerugian yang besar.
2. Ancaman Teroris
Ancaman terorisme adalah fakta yang harus ditanggapi dengan sangat serius. Maskapai penerbangan dan badan keamanan memiliki protokol ketat dalam situasi seperti itu. Setiap pernyataan atau tindakan terkait bom, terorisme atau ancaman serius lainnya akan memicu tindakan darurat dan mengakibatkan tindakan intensif oleh aparat keamanan. Akibatnya, penumpang yang bersangkutan akan ditangkap dan diperiksa secara hukum.
3. Kekhawatiran dan Ketakutan Penumpan
Bermain atau bercanda tentang bom di pesawat dapat menyebabkan kecemasan, stres, dan ketakutan bagi penumpang lain. Pesawat terbang adalah lingkungan yang terbatas dan penuh tekanan dan penumpang perlu merasa aman dan nyaman selama penerbangan. Tindakan yang direncanakan tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban dan kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan dampak psikologis yang serius bagi penumpang lainnya.
4. Penegakan Hukum
Bercanda tentang bom di pesawat merupakan pelanggaran serius di banyak yurisdiksi. Tindakan tersebut dapat mengakibatkan penumpang dikenakan tuntutan pidana, termasuk penangkapan, denda atau bahkan tuntutan pidana. Ada undang-undang dan peraturan yang melarang tindakan seperti itu untuk melindungi keselamatan, keamanan dan kesejahteraan semua penumpang.
"Dengan mematuhi peraturan yang berlaku, semua pihak yang terlibat dapat menjaga keutuhan operasional penerbangan, memberikan perlindungan yang optimal kepada seluruh penumpang dan memastikan penerbangan yang aman dan lancar," jelasnya.
Kesadaran akan keselamatan dan tanggung jawab penumpang memainkan peran penting dalam setiap penerbangan komersial. Namun, ada satu aturan yang harus diperhatikan dengan serius.
"Jangan pernah bercanda atau membuat lelucon tentang bom di pesawat. Kebijakan ini untuk memastikan tidak hanya keselamatan dan kenyamanan penumpang, tetapi juga integritas operasi penerbangan dan mengedepankan profesionalisme dan ketenangan dalam penerbangan," pungkasnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait