KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id – Polres Kebumen mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap kerabatnya menggunakan cangkul di Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen.
Insiden tersebut terjadi pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 06.15 WIB dan mengakibatkan korban mengalami luka serius di bagian kepala.
Korban diketahui bernama Moh. Tohir, warga Desa Candirenggo, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen. Sementara terduga pelaku, Juandan (58), merupakan warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban dan terduga pelaku masih memiliki hubungan keluarga sekaligus tinggal bertetangga dengan rumah yang berdampingan.
"Dugaan penganiayaan mengakibatkan korban mengalami luka robek di bagian kepala setelah diduga dipukul menggunakan cangkul," ujar Kapolres.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
