Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat umum jika modus penipuan social engineering tersebut juga dapat terjadi di bank manapun. Maka dari itu pihaknya akan selalu menjaga data kerahasiaan nasabah, dan tidak pernah menghubungi nasabah untuk meminta data rahasia seperti username, password, PIN, maupun kode OTP dan sebagainya.
"Kami hanya menggunakan saluran resmi baik website maupun media sosial (verified) sebagai media komunikasi yang dapat diakses oleh masyarakat secara luas," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan seorang nasabah bank di Purwokerto, Kabupaten Banyumas diduga jadi korban peretasan atau hacking. Akibatnya, uang miliknya sebesar Rp167 juta di rekeningya ludes seketika.
Warga Kecamatan Karanglewas ini menceritakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (20/5) lalu. Di mana peretasan rekeningnya oleh hacker berawal pada Jumat (19/5) sekitar pukul 20.00 WIB, saat dirinya tiba-tiba tidak dapat melakukan transaksi menggunakan aplikasi m-Banking.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi saat dikonfirmasi membenarkan jika itu merupakan upaya hacker membobol rekening nasabah melalui aplikasi m-Banking . Hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan, sebab berdasarkan penelusurannya, upaya tersebut dilakukan di luar Kabupaten Banyumas.
"Masih kita dalami semua termasuk nomor rekening penampung pelaku, dan pelaku di luar kota Banyumas," ucapnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait