Polisi Tangkap Ayah Kandung E Pemilik Tulang Belulang 4 Bayi, Pelaku Akui Bunuh 7

Arbi Anugrah
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi. Foto: Arbi Anugrah

Berdasarkan pengakuannya pelaku, dari tujuh bayi tersebut, Rudi sudah mengakui jika bayi tersebut merupakan hasil hubungan dengan anak kandungnya E sejak tahun 2013 hingga 2021.

"Untuk bayi ketika saudari E ini melahirkan, kemudian langsung dibunuh, dibekap dengan kain kemudian dikuburkan dalam tanah yang berada di wilayah kelurahan Tanjung. Sejak 2013, seluruh bayi dilahirkan estimasi waktu dari 2013-2021 ada 7 bayi," jelasnya.

Dijelaskan Agus, E sendiri merupakan anak pertama dari istri ketiga Rudi. Saat ini, status E sendiri merupakan saksi korban, karena persetubuhan tersebut dilakukan sejak E masih berusia sekitar 13-14 tahun.

"Saudari E 26 ini dia status Sebagai saksi korban, pada saat persetubuhan terjadi dia masih berumur 13-14 tahun," ujarnya.

Saat persetubuhan terjadi, lanjut Agus, keluarga tersebut sempat tinggal di sekitar TKP pada tahun 2013. Meski demikian, saat persetubuhan terjadi, ibu kandung E tidak bisa berbuat banyak karena mendapatkan ancaman dari Rudi.

"Dilakukan (bayi dibunuh) di rumah sekitar TKP, karena pada 2013 yang bersangkutan dengan saudari E ini tinggal bersama di gubuk yang tidak jauh dari sekitar TKP. Ibunya sendiri dalam kondisi tidak bisa berbuat banyak karena diancam akan dibunuh," ucapnya.

 

Editor : Arbi Anugrah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network