Polisi Tangkap Ayah Kandung E Pemilik Tulang Belulang 4 Bayi, Pelaku Akui Bunuh 7

Arbi Anugrah
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi. Foto: Arbi Anugrah

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Polresta Banyumas menangkap Rudi (57), ayah kandung E (26) yang diduga sebagai pemilik tulang belulang dari 4 bayi yang ditemukan di sebuah kebun di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan pada Sabtu (24/6). Dari pengakuannya, terdapat 7 jasad bayi yang dikubur di sekitar lokasi.

"Rudi sejauh ini mengakui dari kerangka manusia yang kita temukan dari tanggal 15 Juni kemudian 21 Juni (4 jasad), kemudian terakhir pelaku menyampaikan bahwa ada tiga kerangka lagi yang masih ada di TKP. Artinya semua ada 7 kerangka manusia," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi kepada wartawan di Purwokerto, Senin (26/6/2023).


Polisi menduga masih ada korban bayi lainnya yang dikubur. (Foto: iNewsPurwokerto)

 

Agus menjelaskan usai mendapatkan Informasi tersebut, pihaknya akan langsung melakukan penggalian kembali di wilayah kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan untuk mencari tiga tulang belulang bayi lainnya.

Editor : Arbi Anugrah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network