JAKARTA,iNews.id - Vicky Prasetyo diduga gelapkan uang hasil bisnis hingga ratusan juta. Kasus ini dilaporkan antan istri sirinya Vivi Paris.
Pihak Vivi Paris pun kini telah melayangkan gugatan ke Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/146/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA 10 Januari 2022.
"Pada 10 Januari 2020 diawali dengan pelaporan saya lakukan terhadap Vicky Prasetyo dan Alhamdulillah laporan kami sudah diterima, tinggal tunggu pemanggilan," ujar Vivi Paris.
Kerugian yang dialami Vivi Paris memang tak sampai miliaran. Namun buatnya, nominal ratusan juta membuatnya
"Ratusan nggak sampai miliaran rupiah, tapi sangat merugikan," ucapnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait