Kuasa hukum Vivi Paris, Faisal, menuturkan, dugaan kasus penipuan ini terjadi sejak 2008. Vicky diduga nilep uang bisnis kelab malam yang direncanakan besama Vivi Paris.
"Awal mula Vicky Prasetyo mengajak klien saya diiming-imingi lah buka suatu usaha kelab Kudeta. Sampai saat ini klien saya nggak tahu ada apa nggak, keuntungannya juga berapa."
"Dirayu lah diiming-imingi, jangankan keuntungan, kelabnya saja kita nggak tahu sampai sekarang," imbuh Faisal.
Sebelumnya Faisal juga menyebut bahwa Vivi Paris telah melayangkan somasi ke Vicky Prasetyo. Namun ia tak menggubris dan menghilang.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait