Masih Ada yang Ngeyel, Tim Gabungan Bubarkan Pengunjung di Kafe yang Nekat Buka

Elde Joyosemito
Tim Satgas Covid-19 memperingatkan pemilik kafe dan membubarkan pengunjung. (Foto: Dok Polres Kebumen)

KEBUMEN, iNews.id- Ternyata masih saja ada yang pengelola kafe yang ngeyel di Kebumen. Mereka tetap buka meski ada larangan. Setidaknya ada tiga kafe yang nekat buka. Namun kemudian Tim Satgas Covid-19 yang terdiri dari Satpol PP Kebumen bersama personel Polres Kebumen dan Kodim 0709/Kebumen melakukan pembubaran.

Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan dan Pemberdayaan Potensi Linmas Rohkmat Zuhri, pembubaran dilakukan berdasarkan SE Bupati Kebumen Nomor 443/ 1284 tentang PPKM Darurat di Kabupaten Kebumen.

“Tidak ada kata kompromi, cafe, warung, toko yang nekat buka melebihi pukul 20.00 WIB langsung diimbau tutup. Malam ini ada beberapa kafe yang kita imbau untuk tutup. Jika tetap kekeh membuka di luar jam pembatasan, akan kami panggil secara dinas,”tegas Rokhmat saat pembubaran pada Selasa (6/7/2021) malam.

Salah satu pelaku usaha Lando (18) mengungkapkan pihaknya mengetahui bahwa aturan pemerintah harus tutup maksimal pukul 20.00 WIB.Namun ia tak berani menyuruh pelanggannya untuk pulang dengan alasan tidak etis mengusir pelanggan.

"Ya tahu pak, kalau dilarang jualan melebihi jam 8 malam. Tapi saya nggak enak mau ngusir. Mereka sudah di sini sejak pukul 7 malam tadi,”kata Lando.

Selanjutnya Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman pihaknya siap mensukseskan PPKM Darurat agar angka positif COVID-19 di Kebumen segera menurun. Termasuk kegiatan pembubaran kerumunan ataupun penutupan kafe yang melebihi jam operasional siap backup penuh. “Polisi siap mendukung penuh upaya penegakan aturan,”tandasnya.

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network