KPK OTT Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur

Riezky Maulana
Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas"ud (AGM). (Foto: iNews/Mukmin Azis)

JAKARTA,iNews.id - KPK menggelar OTT atau Operasi Tangkap Tangan terhadap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (AGM) pada Rabu (12/1/2022). 

"Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu (12/1/2022) sore hari tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di propinsi Kaltim," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022).

Sementara itu, data yang dihimpun KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta yang dimiliki Gafur tercatat mencapai Rp36,6 Miliar. Nominal itu terakhir kali didaftarkan politikus Partai Demokrat tersebut pada 22 Februari 2020.

Dirinya tercatat memiliki 10 aset Tanah dan Bangunan yang tersebar di dua wilayah dengan nilai ditaksie Rp34 Miliar. Sebanyak 9 bidang tanah ada di Balikpapan, Kalimantan Timur dan satu lagi berada di Jakarta Barat.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network