JAKARTA,iNews.id - Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (12/1/2022).
"Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu (12/1/2022) sore hari tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di propinsi Kaltim," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022).
Sementara itu, data yang dihimpun KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta yang dimiliki Gafur tercatat mencapai Rp36,6 Miliar. Nominal itu terakhir kali didaftarkan politikus Partai Demokrat tersebut pada 22 Februari 2020.
Berikut rincian harta kekayaan Abdul Gafur Mas'ud:
- Tanah dan Bangunan Rp34.195.376.075
1. Tanah dan Bangunan Seluas 356 m2/356 m2 di Kota Balikpapan, hasil sendiri Rp1.424.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 403 m2/403 m2 di Kota Balikpapan, hasil sendiri Rp 1.612.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/180 m2 di Kota Balikpapan, hasil sendirI Rp 720.000.000
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait