Polres Kebumen Ringkus Pegawai Koperasi yang Miliki Dua Paket Sabu

Elde Joyosemito
Polres Kebumen meringkus pegawai koperasi asal Banjarnegara yang memiliki dua paket sabu. (Foto: Istimewa)

KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id-Polres Kebumen telah berhasil mengungkap 25 kasus narkoba dengan total 30 tersangka sejak bulan Januari hingga Juni 2023.

Dalam operasi ini, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kebumen berhasil menangkap pengedar, pengguna, dan penjual narkoba.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin, melalui Wakapolres Kompol Bakti Kautsar Ali, dalam konferensi persnya menyatakan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkoba dan melindungi Kota Kebumen dari pengaruh buruk narkoba.

Kasus terbaru melibatkan seorang pegawai koperasi di Kabupaten Banjarnegara dengan inisial DN (27), yang merupakan penduduk Kelurahan Tamanwinangun, Kecamatan/Kabupaten Kebumen. Ia ditangkap oleh Polres Kebumen atas dugaan kepemilikan dua paket sabu.

"Tersangka ditangkap pada hari Jumat (23/6/2023) di dekat sebuah warung makan di Kecamatan Buayan," jelas Kompol Bakti, didampingi oleh Kasat Reserse Narkoba Iptu Edi Purwanto dan Kasi Humas AKP Heru Sanyoto pada Selasa (11/7/2023).

Dari penangkapan tersebut, Satuan Reserse Narkoba menemukan sejumlah barang bukti, termasuk 2 paket sabu dan ponsel Android beserta kartu SIM.

Editor : EldeJoyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network