PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Dalam rangka untuk memberikan pelayanan yang mudah dan optimal bagi para peserta, BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan berbagai inovasi layanan. Baik dalam bentuk peningkatan manfaat maupun cara delivery atau layanan manfaat.
Seiring dengan semakin meningkatnya literasi teknologi di lingkup masyarakat pekerja Indonesia, saat ini BPJS Ketenagakerjaan sedang berupaya bertransformasi menuju layanan digital melalui peluncuran aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Dengan aplikasi JMO ini peserta diberikan kemudahan akses untuk memperoleh informasi program BPJS Ketenagakerjaan, saldo Jaminan Hari Tua (JHT), informasi kanal klinik/RS kerja sama, kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, simulasi manfaat JHT/Jaminan Pensiun, klaim JHT dan fitur-fitur menarik lainnya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, Antony Sugiarto menjelaskan bahwa setiap peserta yang telah berhenti bekerja dan non aktif dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta ingin mengambil JHT-nya dapat klaim menggunakan aplikasi JMO.
“Klaim JHT menggunakan aplikasi JMO dilakukan tanpa menggunakan berkas dokumen, tanpa peserta menunggu antrian dan tanpa jauh-jauh datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan. Selama data peserta sudah dilakukan validasi atau pengkinian data, klaim JHT via JMO dapat dilakukan dengan mudah dan cepat kurang dari 5 menit dan dana langsung ditransfer ke rekening peserta,”jelasnya.
Mengingat pentingnya penggunaan aplikasi JMO tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto terus intens melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai penggunaan aplikasi JMO.
Edukasi dilakukan dengan kunjungan langsung dan pembukaan layanan mobil keliling ke perusahaan-perusahaan potensial.
Diharapkan melalui edukasi dan sosialisasi dengan mobil keliling tersebut pemanfaatan aplikasi JMO oleh peserta dapat meningkat. Untuk saat ini pengguna aktif JMO di Purwokerto sekitar 57% dari total peserta, dan klaim JHT via JMO sekitar 57%.
“Kami juga mengimbau kepada pimpinan perusahaan atau HRD untuk terus mengedukasi dan mengajak seluruh karyawannya untuk segera menginstall aplikasi JMO dan melakukan update data. Supaya ke depannya peserta dapat memperoleh layanan yang lebih mudah dan cepat. Kalau ditemukan kendala atau permasalahan dalam menggunakan aplikasi dimaksud, peserta agar tidak sungkan untuk bertanya atau melaporkannya ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat,”pungkasnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait