Pemkab Banyumas Dorong Perlindungan Penderes Lewat BPJS Ketenagakerjaan, Baru 3% yang Terdaftar

BANYUMAS, iNewsPurwokerto.id - Pemerintah Kabupaten Banyumas menegaskan komitmennya untuk meningkatkan perlindungan sosial bagi para penderes nira kelapa, salah satu kelompok pekerja yang tergolong rentan mengalami kecelakaan kerja. Langkah strategis yang kini didorong adalah mengajak para pelaku usaha dan eksportir gula kelapa agar aktif mendaftarkan penderes sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, saat menggelar pertemuan dengan 14 eksportir di Ruang Joko Kaiman, Pendopo Bupati Banyumas, Senin (14/7/2025).
"Penderes itu aset. Jadi saya imbau dan dorong para eksportir untuk memberikan jaminan perlindungan sosial, melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada para penderes. Saya yakin mampu, tinggal mau atau tidak," tegas Sadewo.
Berdasarkan data dari Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Banyumas, dari total 21.910 penderes di Kabupaten Banyumas, baru 6.699 orang atau sekitar 3 persen yang telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, tercatat 71 kasus kecelakaan kerja menimpa para penderes sepanjang Januari hingga Juli 2025.
Kepala Bagian Kesra, Wakhyono, mengakui bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong pendaftaran secara mandiri. Namun, tantangan utama yang dihadapi di lapangan adalah keterbatasan kemampuan finansial para penderes untuk membayar iuran secara rutin.
Editor : Arbi Anugrah