Halo Pekerja, Begini Cara Manfaatkan MLT untuk Miliki Rumah
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Bagi pekerja yang ingin memiliki hunian layak, program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK bisa menjadi solusi. Melalui fasilitas ini, peserta jaminan sosial ketenagakerjaan dapat mengakses pembiayaan rumah dengan bunga rendah dan tenor panjang, baik untuk pembelian rumah baru maupun renovasi rumah lama.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto, Muhammad Ramdhoni, mengatakan pihaknya terus menyosialisasikan program tersebut, termasuk melalui pameran yang digelar di halaman kantor cabang Purwokerto, Rabu (10/9/2025).
“Masih dalam rangkaian Hari Pelanggan Nasional, kami hadirkan sejumlah pengembang perumahan dan perbankan mitra program MLT perumahan pekerja,” ujarnya.
Ramdhoni menjelaskan, MLT hadir tidak hanya untuk membantu pekerja membeli rumah pertama, tetapi juga memperbaiki rumah lama yang sudah tidak layak huni.
“Pekerja yang memiliki rumah warisan atau rumah lama bisa mengajukan MLT renovasi dengan plafon pembiayaan hingga Rp150 juta. Skemanya menggunakan bunga rendah dan tenor panjang,” terangnya.
Selain itu, pekerja juga bisa memanfaatkan MLT untuk cicilan rumah pertama dengan jangka waktu hingga 25–30 tahun, bahkan tersedia fasilitas pinjaman untuk uang muka.
Tak hanya bagi pekerja, program MLT juga mencakup fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK) bagi perusahaan pengembang. Skema ini memungkinkan pengembang membangun lebih banyak proyek perumahan yang ramah pekerja.
Editor : EldeJoyosemito