Ribuan Fatayat NU Banyumas Deklarasi Cegah Perkawinan Anak dan Pemilu Bebas Money Politics

Arbi Anugrah
1.601 anggota Fatayat NU perwakilan 308 ranting di Kabupaten Banyumas malakukan deklarasi cegah perkawinan anak dan dekralasi Pemilu bebas money politics. Foto: Dok Humas Pemkab Banyumas

BANYUMAS, iNewsPurwokerto.id - Sebanyak 1.601 anggota Fatayat NU perwakilan 308 ranting di Kabupaten Banyumas malakukan deklarasi cegah perkawinan anak dan dekralasi Pemilu jujur, damai serta bebas money politics. Kegiatan ini untuk memperingati Konfercab Fatayat NU Kabupaten Banyumas ke-10 yang gelar di alun-alun Banyumas, Minggu (16/07/2023).

Bupati Banyumas, Achmad Husein dalam sambutannya mengatakan, perkawinan anak dari 80% data yang ada, pasti mengalami kegagalan dalam membina rumah tangga, sebab secara psikologis mereka tidak siap, dan secara keuangan mereka juga tidak dapat mencari uang dengan baik.

"Mereka masih menuntut adanya pendidikan, mereka masih anak-anak, dan mereka masih suka bermain, sehingga ketika diberi tanggungjawab keluarga yang besar, akibatnya akan berantakan," kata Husein dalam keterangannya.

Menurut Husein, perkawinan dini pada anak ini juga akan menunda atau memutus prestasi anak itu sendiri, serta memberi beban bagi keluarganya. Maka dari itu, melalui deklarasi cegah perkawinan anak ini, pihaknya meminta agar Fatayat NU bisa ikut berkontribusi atas maraknya perkawinan anak di usia dini.

Selain deklarasi cegah perkawinan anak, kegiatan yang diselingi dengan senam massal ini juga mendeklarasikan Pemilu damai dan bebas money politics.

Editor : Arbi Anugrah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network