JAKARTA,iNews.id - Komando Armada (Koarmada) Republik Indonesia dan Komando Operasi TNI Angkatan Udara (Koopsau) Nasional segera dibentuk Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Menurut Andika, pembentukan dua satuan itu merupakan implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) 66 Nomor 2019 tentang Susunan Organisasi TNI. Kendati demikian, dua wacana di atas harus direalisasikan dengan pembuatan aturan turunan.
"Ini semua, Perpresnya sudah ada tetapi peraturan di bawahnya belum ada. Nah, itu yang kemudian kami kebut supaya bisa kita keluarkan sekalian dalam Wanjakti (Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi) minggu depan ini," ujar Andika di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat 14 Januari 2022.
Lebih jauh dijelaskan Andika, nantinya Koarmada RI akan dikomandoi oleh Perwira Tinggi (Pati) bintang 3 atau Laksamana Madya. Di satuan itu, juga akan tersedia jabatan bagi Pati bintang 3 (Laksda) dan bintang 1 (Laksma). Secara keseluruhan, jumlah slot jabatan Pati berjumlah 14.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
