SEMARANG, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng mendapatkan nilai tertinggi program Electronik Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi 2021. Nilai tertinggi yang dicapai Ditlantas Polda Jateng dari bidang jumlah verifikasi terbanyak, jumlah pelanggaran terkonfirmasi terbanyak, denda dibayarkan tertinggi, dan pembayaran Briva tertinggi.
Menurut Ditlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho menjelaskan, pihaknya telah mempunyai ribuan kamera ETLE nasional Presisi di seluruh Polres.
Menurutnya, dalam waktu 3 sampai 15 Januari 2022 telah mengkonfirmasi 33.170 pelanggaran pengendara motor, dan 416 pelanggar pengendara motor.
"Jumlah tersebut terbesar dibanding kota kota lain di indonesia," jelasnya, Sabtu (15/1/2022).
Menurut Agus, rata-rata pelanggaran pengendara motor adalah tidak mengenakan helm dan berboncengan tiga. Sementara pelanggaran pengendara mobil nomor polisi tidak diperpanjang, dan tidak mengenakan sabuk pengaman.
"Tertinggi di Polresta Surakarta dengan total 1.890 sudah terkonfirmasi sejak 3 sampai dengan 13 Januari," jelasnya.
Agus mengimbau agar masyarakat patuh dan disiplin berlalu lintas. Sebab ETLE Nasional Presisi sudah ada di semua polres jajaran Polda Jateng.
"Tentunya ini menjadi Program prioritas bapak Kapolri. Sehingga proses Penegakan hukum telah mengunakan sistim ELektronik Trafic Law inforcement (ETLE). Dengan demikian Petugas Lalu lintas tidak bersentuhan dengan pelanggar," jelasnya.
Dia menambahkan, Polda Jateng telah meluncurkan aplikasi GoSiga untukmengirim dokumen klarifikasi.
"Dokumen klarifikasi terintegrasi dengan aplikasi sehingga proses penegakan hukum (Gakum) lebih mudah dan dapat diakses oleh pelanggar dengan mudah," tandasnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengapresiasi capaian tertinggi ETLE Presisi se-Indonesia.
Capaian tersebut merupakan bukti keseriusan Ditlantas Polda Jateng dalam Law enforcement mendisiplinkan pemakai jalan.
"Dengan berdisiplin lalu lintas akan berdampak pada berkurangnya angka laka lantas dan Kelancaran lalu lintas," tandasnya.
Editor : Aryo Arbi
Artikel Terkait