Ghozali Siap Bayar Pajak, Warganet: Emang Kripto Kena Pajak? 

Tim iNews
Penghasilan Sultan Gustaf Al Ghozali dari menjual foto-foto selfienya dalam format Non Fungible Token (NFT) yang dikabarkan mencapai Rp12 miliar, menarik perhatian Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak )

Tak disangka, ternyata foto selfie tersebut mendapat banyak peminat, hingga ada yang laku terjual hingga puluhan juta rupiah. "Dari keseluruhan yang dibeli ada sekitar Rp 12 miliar. Tapi, misalnya ada yang membeli Rp 20 juta saya akan dapat 10 persen dan itu terus berjalan," ujarnya.

Sebagai informasi, NFT merupakan aset digital berbasis teknologi blockchain yang sedang populer di dunia kripto. Pasalnya, nilainya bisa mencapai puluhan juta USD. Sebagian besar, NFT diperdagangkan memakai ether (ETH), koin buatan Ethereum.

Dari akun OpenSea miliknya dengan nama Ghozali Everyday, terdapat 933 NFT yang semuanya merupakan foto selfie dirinya. Ghozali memilih untuk menjual foto-foto selfie dirinya tersebut sebagai produk NFT. Satu foto selfie Ghozali dihargai dengan harga terendah yaitu 0,13 Ethereum atau sekitar Rp 6 juta hingga tertinggi 0,7 Ethereum atau sekitar Rp 31 juta.

Selain konsisten berfoto selfie, Ghozali juga rajin mengikuti berbagai kompetisi. Lebih dari 100 kejuaraan yang diikuti, namun hanya beberapa yang menyabet juara, dan kini usaha Ghozali berbuah manis, karena komunitas NFT Indonesia juga turut mempromosikan foto-fotonya.

 

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network