KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kebumen memberikan imbauan sekaligus tindakan tegas kepada para pengguna jalan, terutama mereka yang memarkirkan kendaraan di jalur sepeda di sepanjang Jalan Soekarno Hatta atau dari Tugu Lawet ke arah barat.
Kapolres Kebumen, AKBP Burhanuddin, melalui Kasat Lantas Polres, AKP Tejo Suwono menegaskan kendaraan yang diparkir di jalur sepeda yang berwarna hijau, merupakan pelanggaran lalu lintas. Oleh karena itu, tindakan penindakan bisa dilakukan.
"Kami telah lama mensosialisasikan kepada pengguna jalan bahwa jalur sepeda bukanlah tempat parkir. Jadi, jika masih ada yang melanggar, kami akan melakukan penindakan," jelas AKP Tejo Suwono pada Selasa (25/7/2023).
AKP Tejo juga menambahkan bahwa penindakan tidak hanya dilakukan pada siang hari, tapi juga pada malam hari. Seperti malam ini, petugas Sat Lantas kembali melakukan penindakan kepada warga yang memarkirkan kendaraannya di jalur sepeda.
Petugas Sat Lantas turun langsung untuk menertibkan pengguna jalan yang nekat memarkirkan kendaraannya di jalur sepeda, padahal telah dipasang traffic cone sebagai tanda larangan.
Para pengguna jalan, terutama para pengendara yang berkunjung ke Soekarno Hatta Kebumen, diimbau untuk memarkirkan kendaraan mereka di kantong parkir yang telah disediakan, di sebelah utara jalan pada saat itu.
Penggunaan jalur sepeda untuk parkir kendaraan, seperti yang dijelaskan oleh AKP Tejo, menyebabkan kemacetan di jalan. Selain itu, para pesepeda juga mengeluhkan bahwa jalur yang seharusnya mereka gunakan untuk bersepeda kini digunakan sebagai tempat parkir kendaraan, padahal di seberang jalan telah disediakan tempat parkir yang cukup luas.
Menurut AKP Tejo, saat ini banyak warga yang ditilang karena sudah dilakukan sosialisasi mengenai jalur khusus sepeda ontel. Banyak pengguna jalan yang terdeteksi oleh kamera ETLE Mobile petugas dengan sengaja memarkirkan kendaraan di jalur sepeda. Apalagi, Jalan Soekarno Hatta termasuk Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), sehingga sanksi yang dikenakan lebih berat bagi pelanggar.
Untuk mengurangi pelanggaran parkir yang salah, sejumlah juru parkir juga dilibatkan dalam sosialisasi untuk membantu masyarakat agar memarkirkan kendaraan di tempat yang telah disediakan.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait