Tak pelak, Prabu Brawijaya V pun merasa keheranan atas tanggapan dua orang tamunya.
"Mengapa Tuan Syaikh dan Tuan Prabu Cermain?" sanggah Prabu Brawijaya V merasa keheranan, "Bukankah saya sudah menerima dengan baik terhadap misi yang Tuan-Tuan tawarkan kepada saya? Saya nyatakan bahwa saya siap memeluk agama Islam."
"Benar, Tuan Prabu!" ujar Syaikh Maulana Malik Ibrahim, "Tetapi, Tuan Prabu tidak boleh mengajukan syarat apa pun dalam menerima agama Islam. Bahkan, jika Tuan Prabu memeluk agama Islam seperti itu malah hanya akan mencederai agama Islam itu sendiri."
Wajah Sang Prabu Brawijaya V terlihat gusar pertanda bahwa ia belum dapat menerima argumentasi yang disampaikan Raja Cermain dan Syaikh Maulana Malik Ibrahim.
"Lalu, apakah saya tidak boleh menikahi Dewi Sari?" kata Prabu Brawijaya seperti berputus-asa.
Karena Prabu Brawijaya V tetap ngotot dengan pendapatnya hendak menikahi Dewi Sari, maka Syekh Maulana Malik Ibrahim ketika itu langsung menasihati Raja Majapahit tersebut agar mengurungkan niatnya menjadi pemeluk Islam.
"Tuan Prabu Brawijaya, dalam agama Islam terdapat suatu ajaran dilarang mencampuradukkan antara yang haq (benar) dan yang bathil (salah). Kami justru merasa kasihan dengan prabu jika dalam memeluk Islam merasa terpaksa lantaran berkeinginan dapat mengawini Dewi Sari, " kata Syekh Maulana Malik Ibrahim.
"Biarlah kami berdakwah kepada siapa saja yang mau menerima agama Islam dengan tulus dan ikhlas, " jelas Syekh Maulana Malik Ibrahim.
Editor : Aryo Arbi
Artikel Terkait