BANYUMAS, iNewsPurwokerto.id - Perwakilan keluarga delapan penambang emas yang terjebak di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas mengiklaskan keluarga mereka jika tidak bisa dievakuasi. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Desa Kiarasari dan Kepala Desa Cisarua, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
Usai mendengarkan pemaparan dari Basarnas, perwakilan pihak keluarga penambang sempat melihat sumur tambang dan mendoakan kedelapan penambang emas yang terjebak.
Ahiar Suryadi, Kepala Desa Kiarasari, Kecamatan Sukajaya mengatakan jika pihak keluarga empat penambang asal Desa Kiarasari sudah mengikhlaskan apapun yang terjadi.
Perwakilan pihak keluarga penambang sempat melihat sumur tambang dan mendoakan kedelapan penambang emas yang terjebak. Foto: Arbi Anugrah
"Kami dari pihak keluarga di Bogor sudah bisa mengiklaskan jika tidak bisa terangkat. Maksudnya dari pihak keluarga, ketika perjuangannya (Tim SAR Gabungan) sudah seperti ini, sudah lim hari, dari pihak keluarga sudah mengikhlaskan takdir keluarganya mungkin seperti ini," kata Ahiar kepada Allah di lokasi tambang, Minggu (30/7/2023).
Hal yang sama juga diungkapkan Kepala Desa Cisarua, Kecamatan Sukajaya, Samit yang mengatakan jika pihaknya sudah melihat upaya maksimal dari tim SAR gabungan di Kabupaten Banyumas yang mencoba menyelamatkan delapan penambang emas tersebut. Akan tetapi, semua rencana ada di tangan Tuhan, sehingga pihaknya mewakili keluarga dua penambang yang merupakan warga desanya telah mengiklaskan.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait