Potongan Rambut Model Mohawk Sudah Ada Zaman Rasulullah Disebut Qaza Berhukum Makruh

Tim iNews.id
Mohawk menjadi model potongan rambut anak muda zaman sekarang. Namun patut diingat potongan rambut seperti sudah ada pada masa Nabi Muhammad SAW. Rasulullah SAW pun melarangnya. (Foto: Freepik)

MOHAWK menjadi model potongan rambut anak muda zaman sekarang. Namun patut diingat potongan rambut seperti sudah ada pada masa Nabi Muhammad SAW. Rasulullah SAW pun melarangnya. Dalam Islam potongan rambut seperti itu disebut qaza dan hal itu adalah makruh.

Yang dimaksud qaza’ adalah menggundul sebagian rambut kepala (sebagian rambut kepala habis) dan membiarkan rambut yang lain. Ini sama persis dengan potongan rambut model mohawk seperti saat ini.

Yang memprihatinkan, anak-anak muda muslim mengikuti penampilan model mohawk. Bagaimanakah hukum rambut qaza’ dan potongan rambut model mohawk sebenarnya?



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network