JAKARTA, iNews.id- Polisi menetapkan artis Nia Ramadhani (31) beserta suaminya, Ardi Bakrie (42) sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Dalam kasus tersebut polisi juga telah menetapkan pria berinisial ZN yang merupakan seorang sopir.
Tiga tersangka dibawa ke Mapolres Jakarta Pusat untuk diperiksa. Saat dibawa tampak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie memakai baju tahanan berwana merah dan topi. Mereka dikawal ketat petugas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Nia Ramadhani ditangkap di rumahnya kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021). Pada saat yang sama, kata dia juga ditangkap terhadap ZN.
"Jadi ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. RA dan AAB ini suami istri. RA publik figur," ujar Yusri dalam konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Sedangkan Ardi Bakrie, kata dia menyerahkan diri kie Polres Jakpus setelah dihubungi oleh Nia Ramadhani. "Barulah istrinya menghubungi suaminya, pukul 20.00 WIB saudara AAB datang ke Polres Jakpus untuk menyerahkan diri," ucapnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait