get app
inews
Aa Read Next : Sidang Gugatan Rp1,3 Triliun Mantan Ketua MK Anwar Usman Digelar Perdana di PN Jakarta Pusat

Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Disidang Perdana Hari Ini

Kamis, 02 Desember 2021 | 09:39 WIB
header img
Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan menjalani sidang perdana hari ini.

JAKARTA, iNews.id- Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan menjalani sidang perdana terkait kasus narkoba pada hari ini, Kamis (2/12/2021). Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bima Suprayoga. "Kami sudah menerima jadwal sidang, besok di PN Pusat, jadwalnya jam 10.00 WIB," kata Bima di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).

Meski demikian, Bima belum bisa memastikan sidang kasus yang menjerat Nia dan suaminya ini akan digelar secara daring atau tatap muka. Dia menyebut, kebijakan itu hanya menjadi kewenangan pihak majelis hakim PN Jakarta Pusat. "Nanti besok dong itu kan kewenangan PN Kejaksaan. Kejaksaan pada prinsipnya akan melaksanakan apa yang jadi ketetapan majelis hakim itu keputusan yang berlaku," lanjut Bima.

Kabar tersebut juga dibenarkan sang kuasa hukum Nia dsn Ardi, Wa Ode Nur Zaenab. Saat dikonfirmasi awak media, dia mengaku pihaknya telah mendapat panggilan sidang perdana dari majelis hakim. "Kalau dari Jaksa berarti benar. Kalau kita sih kan semua panggilan itu dari Jaksa kan, jadi kalau kalian udah menanyakan ke Jaksa dan menyatakan itu, berarti benar besok sidang," kata Wa Ode Nur Zaenab melalui sambungan telepon.

Seperti diketahui, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap atas kasus narkoba. Atas kasus tersebut keduanya juga resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Selain Nia dan Ardie, pihak berwajib juga mengamankan sopir pribadinya yang berinisial ZN.

Diduga ZN berperan sebagai orang yang membantu Nia untuk memesan narkotika jenis sabu. Saat diamankan, polisi berhasil menyita barang bukti yanh terdiri dari bong dan sabu seberat 0,78 gram. 

 

Editor : Elde Joyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut