CILACAP, iNews.id - Sebanyak lima narapidana (napi) high risk atau risiko tinggi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan.
Pemindahan Napi dilakukan pada Senin (17/1) tengah malam pukul 22.30 WIB. Kelima napi tersebut dipindahkan dari Lapas Banceuy, Bandung. Pada Selasa (18/1) pukul 08.00 WIB rombongan tiba di Nusakambangan dan dilakukan serah terima narapidana.
Pemindahan dilaksanakan berdasarkan instruksi Direktur Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Nomor: W.11.PK.01.05.09-929 perihal Permohonan Izin Pemindahan Narapidana an. Alwi Abdul Majid, dkk. guna mengurangi dampak gangguan kamtib di Lapas Banceuy.
Kepala Lapas (Kalapas) Banceuy, Tri Saptono Sambudji, menjelaskan narapidana yang dipindahkan terjerat kasus narkotika, empat orang di antaranya pidana di atas 15 tahun penjara dan satu orang pidana mati.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait