Lecehkan Warga Pelapor, Kapolda Jateng Copot Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin 

Ahmad Antoni
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mencopot jabatan Kasatreskrim Polres Boyolali yang dijabat AKP Eko Marudin. (Foto: Ist)

SEMARANG, iNews.id - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mencopot jabatan Kasatreskrim Polres Boyolali yang dijabat AKP Eko Marudin terkait dugaan dugaan pelecehan terhadap seorang warga yang melapor.

"Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya copot dari jabatannya," kata Ahmad Luthfi, Selasa (18/1/2022). 

Irjen Ahmad Luthfi juga meminta maaf atas kelakuan anak buahnya tersebut. 

"Sebelumnya, saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf kepada pelapor yang sebesar-besarnya atas dugaan pelecehan, pelangaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya," katanya. 

Sementara itu, jabatan Kasatreskrim Polres Boyolali digantikan oleh AKP Donna Briyadi yang sebelumnya menjabat Kasatreskrim Polres Banjarnegara.

Mutasi Jabatan kasar reskrim di tuangka  dengan surat telegram Nomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022.  "AKP Eko Marudin dan oknum lain yang di duga  terlibat dalam pelaporan saat ini dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jateng," tegas Kapolda Jateng.  

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi kembali menegaskan bahwa komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network