JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencairkan dana program perlindungan sosial dalam merespon Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Darurat. Diantaranta adalah Bantuan Sosial (Bansos) Tunai sebesar Rp600.000 untuk Juli dan Agustus 2021.
Dikutip dari iNews.id, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu, mengatakan bantuan pemerintah untuk program perlindungan sosial yang dicairkan antara lain, Program Kartu Harapan (PKH), Kartu Sembako, Bansos Tunai 2 bulan terhitung Juli dan Agustus 2021, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.
"Melalui anggaran perlindungann sosial ini, diharapkan dapat mempertahankan ekonomi Indonesia, dan bisa menjaga masyarakat terlidungi meski dengan mobiliats yang terbatas" kata Febrio dalam konferensi pers, Jumat (9/7/2021).
Dia menjelaskan, untuk BLT Desa, pemerintah memberikan relaksasi persyaratan targeting, antara lain memperluas kriteria penerima BLT Desa melalui pemberian keleluasaan kepada Musyawarah Desa untuk menambah kelompok penerima manfaat (KPM).
"Ini dilakukan supaya lebih banyak penduduk miskin yang menerima BLT," papar Febrio.
Selanjutnya, pemerintah juga memberikan diskon listrik 50 persen bagi pelanggan 450VA dan 25 persen bagi pelanggan 900VA yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sejak Juli hingga September 2021.
Selain itu, ada bantuan rekening minimum, BPUM hingga kartu PraKerja Pemerintah juga akan memberikan perpanjangan Bantuan Rekening Minimum, Biaya Beban atau Abonemen selama 3 bulan, sejak Juli hingga September 2021.
"Untuk bantuan ini diberikan diskon 50 persen bagi 1,14 juta pelanggan bisnis, industri, dan sosial," ujar Febrio.
Febrio juga mengatakan, pemerintah dalam waktu dekat akan menambah 3 juta target sasaran penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Juli-September 2021.
Terakhir, ada program Kartu Prakerja di mana pemerintah akan menambah 2,8 juta peserta baru selama 4 bulan.
"Pemerintah kini mengalokasikan Rp171,77 triliun sebagai dukungan UMKM dan korporasi dan Rp153,86 triliun untuk," tutur Febrio.
Editor : Aryo Arbi
Artikel Terkait