Berantas Peredaran Upal, 6.461 Lembar Uang Palsu Dimusnahkan

Elde Joyosemito
Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) wilayah Banyumas Raya memusnahkan sebanyak 6.461 lembar uang palsu hasil temuan perbankan dan laporan. (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id — Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) wilayah Banyumas Raya memusnahkan sebanyak 6.461 lembar uang palsu hasil temuan perbankan dan laporan masyarakat. Langkah ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga kualitas uang beredar sekaligus melindungi masyarakat dari tindak pidana pemalsuan.

Kegiatan pemusnahan tersebut turut dihadiri Kepala Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto Christoveny, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, perwakilan Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Banyumas, Pengadilan Negeri Purwokerto, Pengadilan Negeri Banyumas, Kejaksaan Negeri Purwokerto, Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Purwokerto, serta pimpinan sejumlah perbankan di wilayah Banyumas Raya.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto, Christoveny, menegaskan pemusnahan tersebut merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Ia mengapresiasi sinergi seluruh jajaran Botasupal yang dinilai konsisten memperkuat koordinasi dan pengawasan guna memberantas peredaran uang palsu.

“Kolaborasi yang solid antarinstansi menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah serta menciptakan sistem pembayaran yang aman dan terpercaya,” ujarnya.

Senada, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas setiap tindak pidana pemalsuan uang sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pihaknya juga akan terus memperkuat kerja sama dengan Bank Indonesia, kejaksaan, pengadilan, dan instansi terkait agar proses penanganan perkara berjalan efektif.

“Negara hadir menegakkan hukum. Setiap kejahatan terhadap mata uang Rupiah akan ditindak tanpa toleransi,” tegasnya.

Editor : EldeJoyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network