Oleh karena itu, pihaknya secara aktif melaksanakan razia terhadap knalpot bising sebagai respons terhadap keluhan masyarakat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama terkait penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.
Perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Banyumas, Ma'ful Suganda, juga menyatakan bahwa masyarakat sangat terganggu oleh kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising, terutama saat waktu ibadah.
“Bahkan, kebisingan ini dapat mengganggu ketenangan warga saat beristirahat di malam hari ketika kendaraan yang menggunakan knalpot bising melewati perkampungan,”ujarnya.
Faisal, perwakilan dari Paguyuban Komunitas Otomotif Barlingmascakeb (PKOB), memberikan dukungannya terhadap upaya yang dilakukan Polresta Banyumas.
“Dengan mengikuti standar knalpot yang sesuai, komunitas otomotif dapat menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa mengganggu lingkungan sekitar,”jelasnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait