BANYUMAS, iNewsPurwokerto.id - Untuk menerapkan sistem pengelolaan keuangan berbasis elektronik, Pemerintah Kabupaten Banyumas meluncurkan e-retribusi di 22 Pasar Rakyat Banyumas. Pelunasan e-retribusi ini dilakukan di Halaman Depan Pasar Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Senin (18/9/2023).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Banyumas, Titik Pujiastuti mengatakan, melalui e-retribusi ini, nantinya pedagang tidak perlu lagi memberikan uang tunai kepada petugas penarik retribusi, akan tetapi cukup menempelkan kartu E-Retribusi. Dari 26 pasar rakyat di Banyumas, empat pasar diantaranya telah menerapkan sistem pembayaran retribusi secara elektronik/e-retribusi.
"Untuk 22 pasar lainnya akan dilakukan secara bertahap dengan terget selesai akhir tahun 2023. Untuk tahap awal terdapat 3 pasar rakyat yaitu Sokaraja sejumlah 533 pedagang, Pon sejumlah 177 dan Proliman sejumlah 105 pedagang," kata Titik kepada wartawan.
Ia juga menjelaskan, target awal pendapatan retribusi dari pelayanan pasar tahun 2023 sebesar Rp5.300.000.000 dengan realisasi sampai dengan bulan Agustus 2023 sebesar Rp 4.688.823.597.
"Sehingga untuk target perubahan tahun 2023 kami mengusulkan kenaikan sebesar Rp 6.000.000.000 dari target awal Rp5.300.000.000," ujarnya.
Sementara menurut Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, menjelaskan, dengan adanya e-retribusi ini, maka akan ada optimalisasi dalam pemungutan retribusi. Sebab, pedagangan tidak perlu lagi menyiapkan uang tunai untuk membayar kepada petugas.
"Pedagang cukup scan barcode dan secara otomatis akan terbayarkan sesuai dengan nominal yang telah ditentukan," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Sadewo mencoba langsung penggunaan e-retribusi dan pembayaran jual beli melalui Qris di Pasar Sokaraja. "Memang sangat mudah ya. Praktis," ucapnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait