PURWOKERTO, iNews.id – Sejumlah warga RT 01 RW 03, Desa Pegalongan, Kecamatan Patikraja, Banyumas memblokade jalan truk sampah menuju TPA Sementara di Cunil.
Akibatnya, sejumlah truk yang mengangkut sampah tertahan. Pemkab masih bernegosiasi dengan warga, supaya blokade dibuka.
Ternyata, pemblokiran jalan itu bukan karena warga tidak sepakat adanya TPA Sementara Cunil, melainkan karena jalan yang menggunakan tanah warga belum diganti rugi.
“Tanah saya yang terkenal proyek jalan luasnya 14 ubin. Sudah dua tahun, saya sudah ke Dinas Pekerjaan Umum (DPU) ternyata belum dibayar. Saya tidak masalah dengan sampah, tetapi tanah yang terkena proyek jalan menuju TPA,”tegas Darso (50) warga setempat.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait