Iran Bantah Isu Cristiano Ronaldo Akan Dicambuk 99 Kali Setelah Kedapatan Rangkul Seniman Perempuan

Andika Rachmansyah
Ronaldo saat bertemu penggemarnya Fatima di Iran. (Foto: Rudaw.net)

Beberapa media asal Spanyol menyebutkan Ronaldo terancam akan dikenai hukuman cambuk sebanyak 99 kali. Megabintang asal Portugal itu juga mendapat kecaman dari beberapa pengacara Iran karena menilai Ronaldo telah melanggar aturan hukum yang ada di negaranya. Sanksi cambuk akan dijatuhkan jika suatu saat CR7 berkunjung kembali ke Iran.

Namun saat ini, pemerintah Iran bereaksi mengenai isu tersebut melalui pernyataan resmi yang dikeluarkan Kedutaan Besar Iran di Spanyol. Dalam pernyataan tersebut menyampaikan bahwa pemerintah Iran tidak akan menjatuhkan hukuman apapun kepada Ronaldo. Mereka justru menganggap isu pemberitaan tersebut adalah upaya untuk menutupi kondisi Palestina yang sedang terlibat konflik dengan Israel.

“Kami sangat menyangkal penerbitan putusan pengadilan terhadap atlet internasional mana pun di Iran," bunyi pernyataan Kedutaan Besar Iran di Spanyol, dikutip dari Metro, Sabtu (14/10/2023).

“Ini adalah masalah yang memprihatinkan bahwa publikasi berita yang tidak berdasar seperti itu dapat membayangi kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang terhadap bangsa Palestina yang tertindas,” lanjutnya.

“Perlu dicatat bahwa Cristiano Ronaldo melakukan perjalanan ke Iran pada 18 dan 19 September untuk bermain dalam pertandingan sepak bola resmi dan diterima dengan sangat baik oleh rakyat dan pihak berwenang. Pertemuannya yang tulus dan manusiawi dengan Fatemeh Hamami juga dipuji dan dikagumi oleh rakyat dan otoritas olahraga negara,” pungkas pernyataan tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network