PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id-Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan untuk melaksanakan kewajiban zakat mereka melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Selama Januari hingga September 2023 ini, sudah terkumpul sebanyak Rp792.437.495 zakat dari aparatur pemerintah/karyawan BUMD di lingkungan Pemkab Purbalingga.
Hal ini dilakukan dengan harapan bahwa dengan memperkuat peran Baznas, kita dapat membantu mengurangi kemiskinan di Purbalingga.
"Perlu diingat bahwa Baznas adalah mitra pemerintah, dan bahkan telah secara resmi diminta oleh Presiden, Gubernur, dan Bupati/Walikota untuk bekerja sama dalam upaya menghilangkan kemiskinan ekstrem hingga mencapai 0% pada tahun 2024," kata Bupati Tiwi dalam acara Evaluasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Kabupaten Purbalingga tahun 2023, yang berlangsung pada Selasa (24/10/2023) di Gedung OR Graha Adiguna.
Saat ini, tingkat kemiskinan di Kabupaten Purbalingga masih mencapai 15,03%, sementara kemiskinan ekstrem mencapai 2,1%. Oleh karena itu, Bupati mengajak seluruh pegawai pemerintah di Kabupaten Purbalingga untuk memberikan zakat mereka.
"Kita perlu memahami bahwa dana APBD saja tidak cukup untuk mengatasi permasalahan kemiskinan," tambahnya.
Demi memaksimalkan kontribusi zakat dari ASN, Bupati telah mengeluarkan Surat Edaran untuk membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap satuan kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
Dalam evaluasi kali ini, Bupati menegaskan pentingnya agar unit-unit kerja yang belum membentuk UPZ untuk segera melakukannya dan mengumpulkan zakat dari ASN di wilayah mereka, termasuk di UPTD dan Korwilcam Dindikbud.
Ketua Baznas Kabupaten Purbalingga, H Sudjianto, mengungkapkan bahwa belum semua unit kerja di Pemerintah Kabupaten Purbalingga telah membentuk UPZ. Dari 394 unit kerja yang ada, seperti OPD, pemerintah kecamatan, UPTD Puskesmas, RSUD, pemerintah desa, BUMD, dan Korwilcam/Sub Rayon Dindikbud, baru 123 UPZ yang terbentuk. Masih terdapat 226 unit kerja lainnya yang belum membentuk UPZ.
"Total penerimaan zakat dari masyarakat umum dan ASN hingga September 2023 mencapai Rp 1.901.874.030, infaq sebesar Rp 91.821.312, sedekah Rp 20.370.727, dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) mencapai Rp 2.060.000. Jadi, total penerimaan mencapai Rp 2.016.126.069, dan dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 1.780.804.378 sudah disalurkan," katanya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait