Untuk mengimplementasikan pelayanan satu atap, pada kesempatan ini PPSC melaunching aplikasi SI ANTASENA atau sistim layanan terpadu satu atap terintegrasi. Aplikasi Si Antasena terdiri dari 2 platform yakni versi web untuk administrator dan versi mobile yang di peruntukan bagi para pengguna baik nelayan dan masyarakat umum.
Aplikasi ini berbasis oline, sehingga para nelayan dapat mengurus perijinan secara online. Para nelayan dapat melacak dan mengetahui sejauh mana keberadaan dokumen yang sedang diajukan. Selain itu, jika terdapat kendala para pengguna dapat berkonsultasi melalui call center yang di sediakan di aplikasi ini.
"Dengan aplikasi ini tentu saja dapat menyingkat waktu apalagi dengan sistim aplikasi terintegrasi, para pengguna dapat memantau layanan publik secara online," tambah Imas Masriah.
Pj Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar, mengapresiasi pelayanan terpadu satu atap di Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap ini. Pelayanan publik satu atap ini dapat mempercepat, menyederhanakan dan lebih terjangkau baik bagi nelayan maupun masyarakat umum.
"Ini merupakan terobosan yang luar biasa, kita akan implementasikan ini bersama sama dengan banyak instansi termasuk dari perbankan. Ini menggembirakan khususnya bagi Kabupaten Cilacap supaya pelayanan publik menjadi lebih baik, transparan dan akuntabel," kata Pj Bupati Yunita Dyah Suminar, usai menghadiri pembukaan gedung PTSA di Pelabuhan perikanan samudera Cilacap.
Dalam kesempatan ini dilakukan penandatanganan maklumat pelayanan yang di tanda tangi oleh seluruh stakeholder. Pembukaan pelayanan terpadu satu atap ini di hadiri oleh Kepala PPSC Imas Masriah, Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar, pejabat KKP, seluruh instansi baik Pemkab Cilacap maupun Propinsi Jawa Tengah serta stakeholder di PPSC.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait