CILACAP, iNewsPurwokerto.id - Satuan Reserse Kriminal Polresta Cilacap, Jawa Tengah, akhirnya berhasil mengamankan seorang ibu yang telah membuang bayinya. Pelaku menyatakan penyesalan atas perbuatannya, karena bayi tersebut dihasilkan dari hubungan terlarang dengan pacarnya, meskipun pelaku sudah menikah dan bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) saat ini.
Kasus penemuan mayat bayi yang dibungkus dalam kantong plastik di depan sebuah toko, beberapa kilometer dari tempat tinggal pelaku, merupakan kejadian yang menghebohkan warga selama dua minggu terakhir.
Setelah melakukan penyelidikan selama dua minggu, Satuan Reserse Polresta Cilacap, Jawa Tengah, berhasil mengungkapkan identitas pelaku pembunuhan bayi yang jasadnya ditemukan di depan toko tersebut. Pelaku tidak lain adalah ibu kandung bayi tersebut, yang dikenal dengan inisial T-S (Tri Susanti). Pelaku ditangkap di rumahnya, yang berlokasi di Desa Bulusari, Gandrungmangu, Cilacap.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait