JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, mengimbau aparat penegak hukum untuk tidak terlibat dalam tindakan yang dapat merusak demokrasi di Indonesia, terutama dalam mendukung kemenangan calon tertentu pada Pemilihan Presiden 2024 mendatang.
Aiman menegaskan bahwa tindakan curang tidak akan diabaikan, dan mereka akan berjuang untuk menjaga demokrasi, serta menolak agar Indonesia kembali ke era Orde Baru.
"Jangan curang, kami tidak akan diam. kami akan berjuang mempertahankan demokrasi, kami tidak mau Indonesia kembali ke masa orde Baru,”kata Aiman dalam sebuah diskusi media berjudul "Perusakan Baliho Ganjar di Sumut" yang diadakan oleh Media Center TPN Ganjar-Mahfud di Rumah Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (11/11/2023).
Aiman menyampaikan bahwa ia menerima informasi dari beberapa anggota polisi yang menolak perintah atasan mereka untuk mendukung tim Prabowo-Gibran. Bahkan, ada laporan mengenai pemasangan baliho Prabowo-Gibran yang dilakukan oleh oknum polisi.
Aiman juga mengungkapkan adanya instruksi kepada seluruh Kepolisian Resor (Polres) di seluruh Indonesia untuk meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat agar menyesuaikan CCTV dengan kualitas HD dan suara yang terintegrasi dengan polisi.
"Ini berarti segala gerak-gerik aktivitas penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu terpantau oleh aparat kepolisian. Padahal KPU dan Bawaslu ada sebuah lembaga independen penyelenggara pemilu,”ujarnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait