Segini Besaran Biaya Haji 2024

Candra Gunawan Nurhakim/Arbi Anugrah
Ilustrasi Besaran Biaya Haji 2024. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsPurwokerto.idBiaya haji 2024 perlu diketahui masyarakat luas, terlebih ibadah haji merupakan rukun iman kelima dan syarat wajib bagi seluruh umat Islam yang mampu melaksanakannya. Kewajiban menjalankan ibadah haji ini tertuang dalam firman Allah SWT pada QS Ali Imran ayat 98:

“Dan bagi Allah subhanahu wata’ala, wajib bagi manusia untuk melaksanakan haji ke Baitullah.” (QS Ali Imran 98).

Bagi mereka yang mengingkari atau menghindari haji padahal mampu dan memenuhi syarat, maka ia termasuk kaum yang berdosa. Waktu pelaksanaan ibadah haji lebih sempit dan terbatas hanya pada rentang waktu awal bulan Syawal sampai Hari Raya Idhul Adha di bulan Dzulhijjah.

Lantas berapa besaran biaya Haji 2024? Berikut ulasannya seperti dikutip Okezone dari @Kemenag.go.id pada, Selasa (14/11/2023).

Usulan rata-rata BPIH per jemaah pada tahun 2024 telah disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yakni sebesar Rp105.095.032,34. Anggaran tersebut nantinya akan dibagi menjadi dua komponen, diantaranya yakni komponen yang dibebankan langsung kepada Jemaah Haji (BPIH/Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi).

Usulan penyusunan BPIH tersebut, pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar kurs dollar terhadap rupiah sebesar Rp16.000. Sementara asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp4.266. 

"Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik, dengan biaya yang wajar," ucap Menag, Senin (13/11).

Perlu diketahui, kuota jemaah haji Indonesia tahun 2024 adalah sebanyak 241.000. Jumlah tersebut diantaranya terdiri dari 221.720 kuota haji reguler dan 19.280 kuota haji khusus. Nantinya jumlah tersebut akan dibagi kembali dalam 598 kelompok terbang (kloter).

"Panja BPIH juga berfungsi membuat skenario-skenario pelayanan yang optimal di tengah pengurangan jumlah petugas yang sangat signifikan, dari 4.600 menjadi hanya 2.120. Padahal jumlah jemaah kita bertambah 20.000,” kata Menag.

Pihaknya juga terus berkomunikasi kepada Pemerintah Arab Saudi agar dapat menambah kuota petugas. Hal ini diperlukan untuk memberikan pelayanan kepada para jemaah haji 

“Kami juga terus berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk menambah kuota petugas agar proporsinya memungkinkan untuk kita memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah," lanjutnya.

 

Editor : Arbi Anugrah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network